Ada Indikasi ASN Terjerat Judi Online, Pemkab Kuningan Siapkan Langkah Verifikasi dan Sanksi

0
IMG-20260811-WA0089

KUNINGANEWS – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk menjauhi judi online. Praktik haram tersebut dinilai menjadi ancaman nyata yang merusak finansial, integritas, hingga keharmonisan rumah tangga para abdi negara.

Pesan tegas ini disampaikan Dian saat membuka Sosialisasi Pencegahan Judi Online bagi ASN yang digagas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan di Aula Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Kuningan, Selasa (11/8/2026).

Dalam arahannya, Dian menyebut ancaman judi online kini telah bertransformasi dari sekadar pelanggaran hukum menjadi persoalan sosial-ekonomi yang masif.

“Judi online yang tadinya isu kriminal sekarang bergeser menjadi isu sosial-ekonomi yang menyentuh langsung sendi-sendi kehidupan masyarakat,” ujar Dian.

‎Dian menjelaskan bagaimana siklus psikologis jebakan judi online acap kali diawali dari kemenangan semu. Rasa manis untung cepat itu menumbuhkan ilusi, yang kemudian berubah menjadi rasa penasaran berlebih saat kekalahan beruntun mulai melanda. Alih-alih meraup untung, pelaku justru makin tenggelam dalam pusaran utang, penderitaan finansial, penjualan aset, hingga keretakan keluarga.

“Tidak ada orang yang kaya karena judi. Yang ada malah kesusahan,” tegasnya.

Keterlibatan ASN dalam aktivitas judi online dipandang sebagai ancaman serius bagi reputasi birokrasi. Menurut Dian, sebagai pelayan publik, integritas dan kedisiplinan ASN adalah fondasi utama kepercayaan masyarakat.

“Kalau ASN, ini berkaitan dengan komitmen dan integritas. Reputasi dan trust kepercayaan masyarakat terhadap aparatur sipil negara bisa merosot drastis,” tambah Dian.

Sorotan ini kian tajam seiring munculnya data analisis transaksi keuangan yangmengindikasikan keterlibatan sejumlah oknum ASN di Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Kuningan. Kendati demikian, Dian menegaskan bahwa data tersebut tidak akan ditelan mentah-mentah dan akan diproses secara transparan sesuai mekanisme.

‎Pemkab Kuningan melalui BKPSDM meminta penanganan data tersebut dilakukan secara cermat melalui tahap verifikasi terlebih dahulu.

‎”Data yang ada perlu kita tindak lanjuti dan verifikasi terlebih dahulu. Apabila memang terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan diproses tegas sesuai ketentuan hukum dan kepegawaian yang berlaku,” ujar Dian.

Namun, Dian menekankan bahwa sosialisasi ini tidak berfokus pada ancaman sanksi semata, melainkan juga penanaman pemahaman preventif agar ASN mewaspadai berbagai modus jebakan digital. Ia mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah hingga jajaran camat untuk aktif mengawasi dan membina anggotanya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *