Ini Kata Kemenhaj Terkait Persoalan Al Zamzami
KUNINGANEWS – Kasus persoalan pengadaan tiket jemaah Yayasan Umroh Haji Al-Zamzami yang sebelumnya gagal berangkat dan disoal oleh jemaahnya hingga menggeruduk kantor travelnya mendapat tanggapan langsung dari Kepala Kantor Kementrian Haji (Kemenhaj) Kabupaten Kuningan H. Ahmad Fauzi.
Pihak kementerian mengimbau masyarakat yang mengalami kendala terkait pengadaan tiket travel agar menyelesaikan permasalahan tersebut secara langsung dengan penyedia jasa (biro travel) yang bersangkutan. Sebab Kemenhaj memiliki fungsi pembinaan, pelayanan,dan perlindungan terhadap jemaah. Sementara urusan oprasional, tata kelola , serta keuangan perjalanan umrah berada pada kewenagan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
“ Penyelesaian kendala tiket pengadaan merupakan urusan bisnis pribadi antara konsumen dan penyedia jasa. Masyarakat diharapkan dapat langsung mendatangi atau menghubungi pihak biro travel, mengingat legalitas kantor, alamat, dan keberadaan pengelola biro travel yang dituju sudah jelas.,” Ucap Kepala Kemenhaj ketika di temui awak media pada saat selesai acara Rakor di Gedung Setda Kuningan, Senin (10/08/26).
Terkait adanya laporan keluhan masyarakat terhadap biro travel tertentu (seperti Al-Zamzami) yang dinilai lambat merespons selama kurun waktu satu setengah tahun, pihak kementerian menegaskan komitmennya dalam melakukan pengawasan dan penindakan.
Mekanisme Sanksi dan Pengawasan, lanjutnya sesuai dengan regulasi terbaru yang tertuang dalam UU PMAHU No. 2 Tahun 2026 (terbit 30 Januari 2026), pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan tegas terhadap biro travel bermasalah secara bertahap.
Teguran Resmi, Pemberian teguran tertulis kepada pihak penyelenggara biro travel.
Peninjauan Lapangan, Pengiriman tim peninjau langsung dari pusat untuk melakukan evaluasi.
Pengawasan dan Penindakan.
“ Proses pengawasan berada di bawah Direktorat Jenderal Pengendalian, yang membawahi Kasubdit Pengawasan serta Kasubdit Penindakan. Saat ini, pihak kementerian melalui Kasubdit terkait masih terus melakukan pemantauan dan pengamatan intensif terhadap biro travel yang dilaporkan sebelum mengambil langkah penindakan lebih lanjut,” pungkasnya. (red)
